Liquid Vape Dicampur Narkoba di Indonesia

By | 16 Agustus 2024

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan penemuan liquid vape yang dicampur narkoba. Kejadian ini mengundang perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya yang mengintai pengguna vape. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K), menyampaikan komentarnya mengenai situasi ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Artikel ini akan membahas tentang Liquid Vape Dicampur Narkoba Indonesia.

Liquid Vape Dicampur Narkoba di Indonesia

Peringatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Sejak vape pertama kali masuk ke Indonesia, BNN dan BPOM telah memberikan peringatan mengenai potensi bahaya yang ditimbulkan. Peringatan ini didasarkan pada kasus-kasus serupa yang terjadi di negara lain, di mana liquid vape sering kali menjadi media untuk menyelundupkan narkoba. Misalnya, di Santana 4D, beberapa kasus penemuan liquid vape yang dicampur narkoba telah memakan korban jiwa dan menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Bahaya Penggunaan Vape yang Dicampur Narkoba

Prof Agus menjelaskan bahwa penggunaan vape yang dicampur narkoba menghadirkan bahaya ganda. Pertama, penggunaan vape itu sendiri sudah memiliki risiko kesehatan, terutama pada paru-paru. Kedua, penambahan narkoba dalam liquid vape meningkatkan risiko kerusakan organ tubuh dan gangguan mental. Dampak dari penggunaan vape dan narkoba secara bersamaan bisa sangat fatal, termasuk risiko overdosis dan kerusakan permanen pada sistem Suhu Angka.

Imbauan dan Regulasi

Prof Agus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan vape dan memastikan Syair Keris yang digunakan bebas dari bahan berbahaya. Ia juga menyarankan agar pemerintah memperketat regulasi terkait penggunaan vape, termasuk pengawasan terhadap distribusi dan penjualan liquid vape. Regulasi yang ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam kesehatan mereka.

Kasus Penggeledahan Industri Rumahan Likuid Vape Mengandung Narkoba

Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Live Draw Nevada berhasil mengungkap modus pelaku dalam mencampurkan narkoba ke dalam liquid vape. Dalam operasi ini, ditemukan industri rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung narkoba. Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan bahwa proses pembuatan likuid dari sabu dilakukan dengan cara mencampurkannya dalam jumlah tertentu ke dalam liquid vape, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.

Imbauan dari Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli liquid vape. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi likuid vape yang mengandung narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk vape yang mencurigakan.

Kesimpulan dari Artikel Liquid Vape Dicampur Narkoba di Indonesia

Penemuan liquid vape yang dicampur narkoba menyoroti bahaya yang mengancam pengguna vape. Penting bagi masyarakat untuk waspada dan memastikan liquid vape yang digunakan aman dan bebas dari bahan berbahaya. Pemerintah juga perlu memperketat regulasi dan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang serius. Melalui kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang tepat, kita dapat mencegah dampak negatif dari penggunaan vape yang dicampur narkoba.

Tinggalkan Balasan